Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua
kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
Pada dasarnya Alam mempunyai
sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan
keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik
maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan
sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya
alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam
nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan
pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber
Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan
tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang
punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol
Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya
alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan
sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk
oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak
pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
b) Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak
pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan
yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan di Indonesia kaya sumber
makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga
berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia
tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Macam-macam sumber Daya Alam dapat dibedakan
berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a.
Berdasarkan Jenis
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber
daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda
mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber
daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk
hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
b. Berdasarkan
potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut.
1. Sumber
daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
2. Sumber
daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya.
Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi
pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber
daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c.
Berdasarkan Sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber
daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air,
dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber
daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas
bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan
energi laut.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Pemanfaatan sumber daya alam
harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang
beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan
pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar
pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya
alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Sumber
Daya Alam Hayati
1.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya
alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
a.
Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
b. Bahan
bangungan: kayu jati, kayu mahoni
c.
Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
d. Obat:
jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
2. Pertanian
dan perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang
agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan
seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya
dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
3. Hewan,
Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat
berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat
sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya,
terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang
harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk
lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber
Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
1.
Air
Air merupakan salah satu
kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah
laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai,
danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air,
baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga
digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset
rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik
sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena
selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi
dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
2. Angin
Pada era ini, penggunaan minyak
bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan
dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara
yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah
Belanda dan Inggris.
3. Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber
daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan
sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman
pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan
kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air,
mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi
sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi
cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
4. Hasil
Tambang
Sumber daya alam hasil
penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar
infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti
Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.
Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara
efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
1.
Minyak Bumi
2.
Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
3.
Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
4.
Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
5.
Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
6.
LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor
gas;
7.
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
8.
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
9.
Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
10.
Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di
Pulau Buton).
11.
Batu Bara untuk bahan bakar industri dan rumah
tangga.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan
tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan
terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam
swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran
pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi
hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh
pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa
pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar
kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai
dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui
transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan
peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3. Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
4. Menetapkan
pendekatan kewilayahan.
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu
yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia
agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber
daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan
tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a.
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber
daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro
organisme, dan lain-lain
b. sumber
daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda
mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan
:
a.
sumber daya alam yang dapat diperbaharui /
renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan
dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan
lain-lain
b. sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam
yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja
atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi,
batubara, timah, gas alam.
c.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya /
unlimited. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya
a.
sumber daya alam penghasil bahan baku adalah
sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain
sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang
tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
b. sumber
daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau
memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak,
panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain
sebagainya.
Pengelolaan
sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya
alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat
perlu dilaksanakan.
1.
Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan
manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar
produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya
harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam. Diperlukan
kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari
dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan
lingkungannya. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan
sebagai berikut :
a.
Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak
kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian
hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c.
Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola,
misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya
harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis
ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk
membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan
fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam
cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan
instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam
dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan
ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi
SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan
ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih
luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural
seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk
wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa
diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
Daya
Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.
Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung
lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan
ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya –
ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena
menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system
pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya
hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan
melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan
untuk pernapasan kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai
peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab
akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus
atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam
ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan
manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan
memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang
dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi
untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi
daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah
lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat
diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan
mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu
sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya
dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya
baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi
tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya
pengelolaan lingkungan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar