Dalam
kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari
lingkungan sebagai sumberdaya alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk
berbagai kepentingan bagi manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk
pemukiman, pertanian, peternakan, pertambangan, jalan dan tempat bangunan
fasilitas sosial, ekonomi dan sebagainya.
Bertambahnya
jumlah penduduk menyebabkan luas lahan garapan cenderung makin kecil, keadaan
ini menyebabkan meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan. Kemudian di
daerah perladang berpindah kenaikan kepadatan penduduk juga meningkatkan
tekanan penduduk terhadap lahan karena naiknya kebutuhan akan pangan akibatnya
diperpendeknya masa istirahat lahan (Soemarwoto, 2001). Selanjutnya, (Siwi,
2002) menyatakan bahwa meningkatnya kepadatan penduduk daya dukung lahan pada
akhirnya akan terlampaui. Hal ini menunjukkan bahwa lahan di suatu wilayah
tidak mampu lagi mendukung jumlah penduduk di atas pada tingkat kesejahteraan
tertentu (Mustari et.al., 2005).
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya. Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya. Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang
terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang. Perlu
ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan
menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan
seperti semula.
Apabila
bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk
sebahagian tanaman lainnya. Contoh, dengan buangan air pada suatu sungai
mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik
untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti
daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya
dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lele gabus. Kenapa demikian,
tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi
lingkungan untuk kehidupan ikan emas. Ada saatnya makhluk tertentu dalam
lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain,
tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung
tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Pengertian Daya Dukung
Daya
dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan
sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan
pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus
dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang
rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil
metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan
pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga
kelestarian alam.
Pengertian
(konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lain; sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan
perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar
tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya
adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan
hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah
itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi
2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas
lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang
menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu
tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di
hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya
akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2
(dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung
lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama
berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan
dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam
tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan
3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan
ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai
dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang
harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau
defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil
penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana
tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi
berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus
memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan
ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari
pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan
daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan
lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan
surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan
defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997
Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung
sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung
itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang
dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan
Definisi daya dukung lingkungan/carrying
capacity :
Carrying
Capacity/CC (kapasitas daya tampung) merupakan kemampuan optimum lingkungan
untuk memberikan kehidupan yang baik dan memenuhi syarat kehidupan terhadap
penduduk yang mendiami lingkungan tersebut. Apabila kemampuan optimum telah
terpenuhi, sedangkan populasi cenderung meningkat maka akan terjadi persaingan
dalam memperebutkan sumberdaya (SD). Untuk mengurangi disparitas pemenuhan
kebutuhan masing-masing individu akan sumberdaya (SD) maka diperlukan sebuah
teknologi yag dapat membantu memperbesar kapasitas sumberdaya (SD). Adanya
konsep Carrying Capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan
mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk
yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung (CC)
dibedakan atas 4 (empat) tingkatan, yaitu :
1. CC Maksimum, apabila SD yang tersedia telah
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam
memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
2. CC Subsistem, apabila pemanfaatan SD melebihi
kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi
kebutuhan populasi.
3. CC Suboptimum, apabila pemanfaatan SD yang
ada berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.
4. CC Optimum, apabila kapasitas daya tampung SD
berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar