Kamis, 23 Maret 2017

KEBIJAKAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. 
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.   Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.  Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan 
3.  Membangun hubungan interpedensi antar daerah 
4.  Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan linghkungan hidup lebih di prioritaskan di daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup :
a. Program pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.

Program ini bertujuan untuk meperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, niali dan neraca sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap daerah.

b. Program peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA)
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam (SDA) untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efesien dan berkelanjutan. Sasaran lain diprogram ini adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kekuasaan akibat pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali dan eksploitatif.

c. Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkunagan hidup
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportassi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sesuai dengan mutu lingkungan yang ditetapkan

d. Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksananya upaya penegakkan hukum secara adil dan konsisten.

e. Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestFarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersedianya sara bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. 
Dari penjelasan diatas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharunya dilakukan pemerintah.
1.   Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi biogas, biopori, dan minyak biji jarak. 
2.  Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SUMBER DAYA ALAM (sumber daya manusia) untuk ikut menjaga SUMBER DAYA ALAM yang sudah ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SUMBER DAYA ALAM (SDA) yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR
3.  Mengkapanyekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi kepada pelanggar (Tanpa Pandang Levelitas) 

4.  Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keterampilan sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pengembangan program CSR.

ASAS - ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Asas-asas Pengetahuan Lingkungan

ASAS 1 (HUKUM THERMODINAMIKA I)
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hokum Thermodinamika I, yang sangat fundamental  dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan matematika.
Contoh:
Banyaknya kalori, energi yang  terbuang dalam bentuk makanan diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak, menjalankan proses metabolisme, dan yang terbuang sebagai panas.

ASAS 2
Tak ada system pengubahan energi yang betul- betul efisien.
Pengertian:
Asas ini tak lain adalah hokum Thermodinamika II, Ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Asas ini  sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa.
Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan  dan digunakan oleh organisme hidup yang lain. Contohnya pada piramida makanan, tingkatan konsumen yang paling bawah mendapatkan asupan energi yang banyak,  sebaliknya konsumen paling atas hanya mendapatkan sedikit, disamping itu pada setiap tingkatanpun energi tidak dimanfaatkan secara efisien (banyak terbuang).
Energi yang dapat dimanfaatkan oleh kita seperti tumbuhan, hewan, ikan dsb., itu termasuk kategori sumber alam, namun demikian apakah sumber alam ini dapat diukur manfaatnya dan apa batasan sumber alam tersebut?.
Sumber alam adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh organisme hidup, populasi, atau ekosistem yang pengadaannya hingga ke tingkat optimum atau mencukupi, sehingga akan meningkatkan daya pengubahan energi.

ASAS 3
Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, termasuk kategori sumberdaya alam.
Pengertian:
Pengubahan energi oleh system biologi harus Berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam.
Contoh:
Ruang yang sempit: dpt mengganggu proses pembiakan organisme dg kepadatan tinggi.
Ruang yang terlalu luas: jarak antar individu dalam populasi semakin jauh, kesempatan bertemu antara jantan dan betina semakin kecil sehingga pembiakan akan terganggu.
Jauh dekatnya jarak sumber makanan akan berpengaruh terhadap perkembangan populasi.
Waktu sebagai sumber alam tidak merupakan besaran yang berdiri sendiri. Misal hewan mamalia dipadang pasir, pada musim kering tiba persediaan air habis di lingkungannya, maka harus berpindah kelokasi yang ada sumber airnya. Berhasil atau tidaknya hewan bermigrasi tergantung pada adanya cukup waktu dan energi untuk menempuh jarak lokasi sumber air.
Keaneka-ragaman juga merupakan sumberdaya alam. Semakin beragam jenis makanan suatu spesies semakin kurang bahayanya apabila menghadapi perubahan lingkungan yang  dapat memusnahkan sumber makanannya.
Materi dan energi sudah jelas termasuk kedalam sumber alam. Ruang yang dimanfaatkan oleh organisme hidup untuk hidup, berkembang biak dsb. dapat dianalogkan dengan materi dan energi, karena dibutuhkan, sehingga secara asas termasuk katagori sumber alam. Begitu pula dengan waktu, meskipun tidak dapat berdiri sendiri, namun termasuk kategori sumber alam, karena berapa waktu yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk mendapatkan makanan. Keanekaragaman juga termasuk ke dalam kategori sumber alam, karena apabila suatu spesies hanya memakan satu spesies saja akan mudah terancam punah, namun apabila makanannya beranekaragam dia akan mampu “survive”.
Asas 3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraannya

ASAS 4
Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit  kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumberalam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan.  Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang  disebabkan oleh pengadaan sumberalam yang  sudah mendekati batas maksimum.
Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumberalam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
Contoh:
Pada keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi hewan atau tumbuhannya cenderung naik-turun (bukan naik terus atau turun terus). Maksudnya adalah akan terjadi pengintensifan perjuangan hidup,  bila persediaan sumberalam berkurang.  Tetapi sebaliknya, akan terdapat ketenangan kalau sumberalam bertambah.
Untuk semua kategori sumberdaya alam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang melampaui batas maksimum, bahkan akan berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pada asas ini mempunyai arti bahwa pengadaan sumber alam mempunyai batas optimum, yang berarti bahwa batas maksimum maupun minimum sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Dari sini dapat ditarik suatu arti yang penting, yaitu karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam  untuk populasi, maka naik turunnya jumlah individu populasi itu tergantung pada pengadaan sumber alam pada jumlah tertentu.

ASAS 5
Pada asas 5 ini ada dua hal  penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut. 
Contoh:
Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut. Dengan demikian, kenaikan sumberalam (makanan) merangsang kenaikan pendayagunaan.

ASAS 6
Individu dan spesies yang  mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian:
Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace.  Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan Dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang non-adaptif.

Pada asas ini berlaku “seleksi alam”, artinya bagi spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan faktor biotik maupun abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan diri. Dapat diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan keturunan lebih banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu yang adaptif ini mempunyai kesan lebih banyak merusak

ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
“Mudah diramal” : : adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang relative lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya  untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain.
Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor  lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka perlu  diketahui berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan. Pada asas ini arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak, dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou (1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi.

ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Pengertian:
Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (niche), tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam.
Pada asas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi, karena satu sama lain mempunyai kepentingan  dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.

ASAS 9
Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.

T = K x (B/P) ;  D ≈ T
T = waktu rata-rata penggunaan energi
K = koefisien tetapan
B = biomassa
P = produktivitas
D = keanekaragaman

Pengertian:
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energidalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas.
Pada asas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian:
Sistem biologi menjalani evolusi yang Mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman.
Dalam asas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka jumlah energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomassa yang lebih besar. Apabila asas ini benar, maka dapat diharapkan bahwa dalam komunitas yang sudah berkembang lanjut pada proses suksesi, rasio biomassa produktivitas akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan komunitas yang masih muda. Pada kenyataan di alam memang demikian, sebab spesies bertambah, dan ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga diperoleh stratifikasi.
Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat dibuat tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau pada komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya untuk makanan hewan.

ASAS 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa).
Pengertian:
Ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi,  biomasa, dan keanekaragaman dari tingkat organisasi yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks. (Dari subsistem yang rendah keanekara-gamannya subsistem yang tinggi keanekaragamannya).
Arti dari asas ini adalah  pada ekosistem, populasi  yang sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya

ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
Pengertian:
Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko kimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil.
Asas ini merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus meningkat di lingkungan yang sudah stabil, maka dalam perjalanan waktu dapat diharapkan adanya perbaikan terus-menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi, dalam ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan ) yang sudah stabil, sifat responsive terhadap fluktuasi faktor alam yang tak terduga ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimia lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu. Evolusi pada lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap, beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan.
Implikasi dari asas ini bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah strategi evolusi yang terbaik dan mandiri, semua tergantung pada kondisi lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi pada ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi  pada ekosistem yang sudah mantap.

ASAS 13
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai umpan-balik yang sangat kompleks. Disini ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan energi.                 

ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang  nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Asas ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-Ciri Lingkungan/ Komunitas yang Mantap:
• Jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
• Lingkungan fisik mantap (mudah“diramal”)
• Sistem control umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks
• Efisiensi penggunaan energi
• Tingkat keanekaragaman tinggi.


EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

Ekologi berasal dari bahasa Yunani oikos (rumah atau tempat hidup) dan logos (ilmu). Secara harafiah ekologi merupakan ilmu yang mempelajari organisme dalam tempat hidupnya atau dengan kata lain mempelajari hubungan timbal-balik antara organisme dengan lingkungannya. Ekologi hanya bersifat eksploratif dengan tidak melakukan percobaan, jadi hanya mempelajari apa yang ada dan apa yang terjadi di alam.
Pada saat ini dengan berbagai keperluan dan kepentingan, ekologi berkembang sebagai ilmu yang tidak hanya mempelajari apa yang ada dan apa yang terjadi di alam. Ekologi berkembang menjadi ilmu yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem (alam), sehingga dapat menganalisis dan memberi jawaban terhadap berbagai kejadian alam. Sebagai contoh ekologi diharapkan dapat memberi jawaban terhadap terjadinya tsunami, banjir, tanah longsor, DBD, pencemaran, efek rumah kaca, kerusakan hutan, dan lain-lain.
Struktur ekosistem menurut Odum (1983), terdiri dari beberapa indikator yang menunjukan keadaan dari system ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Beberapa penyusun struktur ekosistem antara lain adalah densitas (kerapatan), biomas, materi, energi, dan faktor-faktor fisik-kimia lain yang mencirikan keadaan system tersebut. Fungsi ekosistem menggambarkan hubungan sebab akibat yang terjadi dalam system.
Berdasarkan struktur dan fungsi ekosistem, maka seseorang yang belajar ekologi harus didukung oleh pengetahuan yang komprehensip berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan seperti: taksonomi, morfologi, fisiologi, matematika, kimia, fisika, agama dan lain-lain. Belajar ekologi tidak hanya mempelajari ekosistem tetapi juga otomatis mempelajari organisme pada tingkatan organisasi yang lebih kecil seperti individu, populasi dan komunitas.
Menurut Zoer´aini (2003), Seseorang yang belajar ekologi sebenarnya mempertanyakan berbagai hal antara lain adalah:
1. Bagaimana alam bekerja
2. Bagaimana species beradaptasi dalam habitatnya
3. Apa yang diperlukan organisme dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan
4. Bagaimana organisme mencukupi kebutuhan materi dan energi
5. Bagaimana interaksi antar species dalam lingkungan
6. Bagaimana individu-individu dalam species diatur dan berfungsi sebagai populasi
7. Bagaimana keindahan ekosistem tercipta
Dari perpaduan harafiah dan berbagai kajian, maka ekologi dapat dikatakan sebagai ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbalbalik antar mahluk hidup dan juga antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Manusia sebagai mahluk hidup juga menjadi pembahasan dalam kajian ekologi. Ekologi menjadi jembatan antara ilmu alam dengan ilmu social.

PEMBAGIAN EKOLOGI
Ekologi dapat dibagi menjadi autekologi dan sinekologi
1. Autekologi membahas sejarah hidup dan pola adaptasi individu-individu organisme terhadap lingkungan
2. Sinekologi membahas golongan atau kumpulan organisme yang berasosiasi bersama sebagai satu kesatuan
Bila studi dilakukan untuk mengetahui hubungan jenis serangga dengan lingkungannya, kajian ini bersifat autekologi. Apabila studi dilakukan untuk mengetahui karakteristik lingkungan dimana serangga itu hidup maka pendekatannya bersifat sinekologi.

APLIKASI EKOLOGI
Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang memiliki banyak keistimewaan dibanding dengan makhluk lainnya. Manusia dibekali dengan kelebihan akal dan pikiran. Mampukan dengan akal dan pikirannya, manusia melindungi, merawat dan mensejahterakan alam sekitarnya? Jawaban paling simple dan mudah adalah mari kita lihat saja lingkungan yang ada disekitar kita.
Manusia sebagai bagian dari alam semesta dan berbekal akal dan pikirannya saat ini sebagian telah menjadi monster bagi dirinya sendiri, makhluk lain dan lingkungannya. Kegiatan-kegiatan untuk mensejahterakan dirinya justru menjadi malapetaka. Penggunaan pestisida untuk meningkatkan hasil panen meninggalkan residu yang karsinogenik dan membunuh banyak mahluk hidup lain bukan sasaran, penebangan hutan, penggunaan unsur radioaktif, penggunaan bahan-bahan kosmetik, pengharum, pembangunan industri, pembangunan perumahan dan lain-lain justru menjadi bumerang bagi manusia itu sendiri.
Menguasai Saintek dan knowledge bagi manusia adalah merupakan kewajiban, tetapi pengetahuan dan ilmu tersebut harus benar-benar diperuntukan bagi kesejahteraan alam semesta beserta isinya. Terjadinya bencana alam akhir-akhir ini hanyalah bentuk peringatan Tuhan bagi umat manusia agar manusia kembali ke jalan yang benar.

Pemberian Nama Komunitas
Nama komunitas harus dapat memberikan keterangan mengenai sifat-sifat komunitas dimaksud. Cara paling sederhana adalah dengan menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan bagaimana wujud komunitas, seperti komunitas hutan jati, padang rumput, plankton, terumbu karang padang lamun, mangrove, dll.
Species dominan atau organisme yang memberi wujud khas pada suatu komunitas dimana terdapat satu atau beberapa organisme dengan jumlah yang banyak pada komunitas, dapat dipergunakan untuk memberi nama komunitas tersebut. Nama komunitas harus berarti dan sependek mungkin. Menurut Zoer'aini (2003), cara paling baik untuk menamakan komunitas adalah dengan mengambil beberapa sifat yang jelas dan mantap, baik hidup maupun tidak. Secara ringkas pemberian nama komunitas dapat didasarkan pada:
1. Bentuk-bentuk hidup atau struktur utama penyusunnya, seperti hutan pinus, hutan jati, hutan bakau
2. Berdasarkan habitat dari komunitas, seperti komunitas pantai berbatu, berpasir, berlumpur, komunitas laut dalam, komunitas air payau dll
3. Berdasarkan sifat-sifat atau tanda-tanda fungsional, seperti komunitas plankton, komunitas bentik, komunitas hutan hujan tropis dll
Perubahan dalam komunitas yang terjadi sebagai akibat dari modifikasi lingkungan, berlangsung lambat, teratur dan terarah menuju kestabilan disebut dengan suksesi. Proses suksesi akan terus berlangsung sampai tercapai titik klimaks, yaitu kondisi dimana komunitas mencapai titik keseimbangan. Menurut konsep terkini seksesi merupakan pergantian jenis-jenis pioneer oleh jenis-jenis yang lebih mantap yang sesuai dengan lingkungannya.
1. Suksesi Primer
Suksesi terjadi karena ekosistem mengalami gangguan yang sangat berat sehingga komunitas yang ada hilang atau rusak total. Misalnya peristiwa tsunami, letusan gunung berapi, aktivitas pertambangan, dan lain-lain
2. Suksesi sekunder
Terjadi pada ekosistem yang mengalami kerusakan tetapi tidak total, masih ada yang tersisa. Misalnya kerusakan akibat banjir, kebakaran, tanah longsor, pembukaan lahan perkebunan dan lain sebagainya.

Lingkungan adalah suatu sistem kompleks yang berada di luar individu yang mempengaruhi organisme. Lingkungan dapat dikelompokan menjadi dua yaitu lingkungan abiotik dan lingkungan biotik. Lingkungan berbeda dengan habitat. Habitat merupakan tempat dimana organisme hidup. Secara garis besar habitat organisme dapat dibagi menjadi dua yaitu habitat terrestrial dan aquatik, keadaan lingkungan dari habitat tersebut berbeda.  Lingkungan, habitat dan makhluk hidup akan membentuk sebuah system yang disebut dengan ekosistem. Komponen-komponen lingkungan selain berinteraksi dengan organisme, juga berinteraksi antar sesama komponen tersebut, sehingga sulit untuk memisahkan dan mengubahnya tanpa mempengaruhi bagian lain dari lingkungan. 

Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan atau Environmental Science (ES) merupakan suatu ilmu yang mempelajari interaksi antara komponen – komponen fisik, kimia dan biologi yang ada di lingkungan serta merupakan suatu disiplin ilmu yang saling melengkapi dengan ilmu alam, ilmu teknik dan ilmu sosial. Dalam keterkaitannya dengan Ilmu lingkungan, ES berfokus pada polusi dan penurunan kualitas lingkungan yang berhubungan dengan aktivitas manusia yang berpengaruh pada perubahan biologis dan lingkungan berkelanjutan, serta melibatkan aspek ilmu ekonomi, ilmu hukum dan ilmu – ilmu sosial. Keseluruhan aspek ilmu tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan berpengaruh pada lingkungan.
Ilmu lingkungan dalam konteks arstitektur erat kaitannya dengan istilah Ecological Design atau Arsitektur Ekologis, dimana dalam setiap perencanaan arsitektur selalu mempertimbangkan kaidah atau aspek lingkungan yang ada untuk dapat memberikan kontribusi di dalam pembangunan sehingga mampu meminimalkan dampak negatif dalam pembangunan demi kelestarian lingkungan dan alam tetap terjaga. Dalam hal ini konteks ilmu lingkungan tidak lepas dari prilaku manusia itu sendiri sebagai suatu komponen lingkungan yang paling dominan karena manusia senantiasa mengolah, mengambil dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam itu sendiri. Untuk mencapai keseimbangan lingkungan tentu diperlukan kesadaran dari manusia agar merasa memiliki dan mencintai segenap makhluk hidup dan alam lingkungannya sebagai tempat hidupnya.

Konsep Ekologi
Hubungan keterkaitan dan ketergantungan antara seluruh komponen ekosistem harus dipertahankan dalam kondisi yang stabil dan seimbang (homeostatis). Perubahan terhadap salah satu komponen akan memengaruhi komponen lainnya. Homeostatis adalah kecenderungan sistem biologi untuk menahan perubahan dan selalu berada dalam keseimbangan. Ekosistem mampu memelihara dan mengatur diri sendiri seperti halnya komponen penyusunnya yaitu organisme dan populasi. Dengan demikian, ekosistem dapat dianggap suatu cibernetik dialam. Namun manusia cenderung mengganggu dalam sistem pengendalian alamiah ini. Ekosistem merupakan kumpulan dari bermacam-macam dari alam tersebut, contoh hewan, tumbuhan, lingkungan, dan yang terakhir manusia.

Hubungan Ekologi dengan lainnya
Ekologi dalam politik menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan lingkungan, dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik. Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik.
Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
Ekologi dalam kacamata Antropologi terkadang apabila dibandingkan keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari satu hal yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita. Beberapa orang berpikir mereka hanya seorang ilmuwan, namun paradigma mekanistik bersikeras meletakkan subyek manusia dalam kontrol objek ekologi — masalah subyek-obyek. Namun dalam psikologi evolusioner atau psikoneuroimunologi misalnya jelas jika kemampuan manusia dan tantangan ekonomi berkembang bersama.

Cabang ilmu Ekologi
Ekologi Tingkah Laku, Ekologi Komunitas dan Sinekologi, Ekologi Fisiologi, Ekologi Ekosistem, Ekologi Evolusi, Ekologi Global, Ekologi Manusia, Ekologi Populasi, Ekologi Akuatik, Ekologi Api, Ekologi Fungsional, Ekologi Polinasi, Ekologi Hutan, Ekologi Laut, Ekologi Laut Tropis, Ekologi Pangan dan Gizi, Ekologi Hutan Mangrove, Ekologi Kesehatan, Ekologi Antariksa, Ekologi Pedesaan, Ekologi Serangga, Ekologi Habitat, Ekologi Pelestarian, Ekologi Hewan, Ekologi Produksi, Ekologi Purbakala, Ekologi Sosial, Ekologi Radiasi, Ekologi Tumbuhan Penganggu, Ekologi Lanskap, Ekologi Molekuler, Ekologi Robot, Ekologi Industri.

Pembagian Ekologi
Ekologi pada masa kini menjadi luas cakupannya, namun dapat digolongkan menurut bidang kajiannya :
1.    Auteknologi adalah ekologi yang mempelajari suatu jenis (spesies) organisme yang berinteraksi dengan lingkungannya. Biaasanya ditekankan pada aspek siklus hidup, adptasi terhadap lingkungan, sifat parasitis atau non parasitis, dan lain-lain. Misalnya seorang ahli ekologi hanya mengkaji seluk beluk ekologi orang (Pongo pygmeaus) di alam asli, dan sebagainya.
2.    Sinekologi adalah ekologi yang mengkaji berbagai kelompok organisme sebagai suatu kesatuan yang saling berinteraksi dalam suatu daerah tertentu. Sering pula kita dengar dengan istilah lain seperti : ekologi jenis, ekologi populasi, ekologi komunitas, dan ekologi ekosistem.
3.     Pembagian menurut habitat.
     Ada di antara para pengamat lingkungan yang membuat kajian ekologi menurut habitat atau tempat suatu jenis atau kelompok jenis tertentu. Oleh karena itu ada istilah :
1.    Ekologi bahari atau kelautan
2.    Ekologi perairan tawar
3.    Ekologi darat atau terrestrial
4.    Ekologi estuaria (muara sungai ke laut)
5.    Ekologi padang rumput
d. Pembagian menurut taksonomi, yaitu sesuai dengan sistematika makhluk hidup, misalnya :
1.    Ekologi tumbuhan
2.    Ekologi hewan, seperti ekologi serangga dan ekologi burung.
3.    Ekologi mikroba, jasad renik dan sebagainya.

Ekologi dalam Ekonomi
Banyak ekolog menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:
1.     Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan.
2.     Mike Nickerson mengatakan bahwa “ekonomi tiga perlima ekologi” sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan “untuk bebas”.


KETERBATASAN KEMAMPUAN

Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki kecerdasan baik secara emosional maupun spiritual yang mampu mengelola dan mengolah segala sesuatu yang terdapat dalam lingkungan hidup menjadi sesuatu yang mampu menyokong kehidupannya. Manusia dan lingkungan merupakan unsur yang tak dapat dipisahkan. Lingkungan hidup merupakan komponen penting dari kehidupan manusia begitu pun sebaliknya kehidupan manusia memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Sebuah contoh sederhana bisa diberikan untuk menggambarkan interaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup. Agar bisa bertahan hidup manusia membutuhkan kegiatan makan dan minum. Dalam memenuhi kebutuhan itu manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-tumbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya. Komponen-komponen lingkungan hidup itu merupakan sumber mutlak manusia untuk mempertahankan atau meneruskan kehidupannya. Begitu pentingnya interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya dapat digambarkan dalam pernyataan bahwa hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal.
Interaksi antara manusia dan lingkungan hidup merupakan proses saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung. Kalau seseorang melakukan sesuatu atas lingkungannya, misalnya mencangkul maka di sini telah terjadi interaksi antara manusia dengan tanah yang dicangkul, demikian pula terhadap makhluk-makhluk hidup yang berada di sekitar tanah yang dicangkul seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, cacing, ulat-ulatan dan binatang mikroba lainya serta terhadap suhu udara di sekitarnya. Proses interaksi semacam ini disebut sebagai ekosistem, yaitu suatu interaksi timbal balik antara makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai satu kesatuan dalam wujud yang teratur. Ekosistem tidak saja merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungannya tetapi juga antara makhluk hidup satu dengan lainnya. Antara binatang dengan binatang lain, dengan tumbuh-tumbuhan dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan makhluk hidup. Pengertian lain yang lebih luas dapat diberikan untuk menjelaskan lingkungan hidup, yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia dengan kemampuan ilmu dan teknologi bisa membuat perubahan-perubahan, baik kecil maupun besar pada lingkungannya. Perubahan-perubahan itu terutama terjadi karena meningkatnya kebutuhan hidup manusia yang mengakibatkan interaksi antara manusia dan lingkungannya semakin intensif, misalnya dalam penggalian sumber alam, pengelolaan dan penggunaan sumber alam, dengan demikian, peranan manusia sangat berpengaruh terhadap kondisi struktur dan sifat fungsional ekosistem.
Manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memilki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinnya. Hal ini dikarenakan:
1.   Manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang,
2.  Manusia memiliki ilmu dan pengetahuan,
3.  Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Perannya manusia sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Pengololaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan, terutama lingkungan alam. Mengapa terutama ditujukan untuk lingkungan alam? Karena lingkungan alam bersifat terbatas dan oleh karenanya perlu diusahakan terus kelestarian dan keberadaannya untuk mendukung kesejahteraan manusia. Usaha pengelolaan lingkungan memiliki tujuan antara lain:
a.   Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b.  Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.   Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.  Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang.


DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Dalam kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari lingkungan sebagai sumberdaya alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk berbagai kepentingan bagi manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk pemukiman, pertanian, peternakan, pertambangan, jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial, ekonomi dan sebagainya. 
Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan luas lahan garapan cenderung makin kecil, keadaan ini menyebabkan meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan. Kemudian di daerah perladang berpindah kenaikan kepadatan penduduk juga meningkatkan tekanan penduduk terhadap lahan karena naiknya kebutuhan akan pangan akibatnya diperpendeknya masa istirahat lahan (Soemarwoto, 2001). Selanjutnya, (Siwi, 2002) menyatakan bahwa meningkatnya kepadatan penduduk daya dukung lahan pada akhirnya akan terlampaui. Hal ini menunjukkan bahwa lahan di suatu wilayah tidak mampu lagi mendukung jumlah penduduk di atas pada tingkat kesejahteraan tertentu (Mustari et.al., 2005). 
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya. Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang. Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contoh, dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lele gabus. Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas. Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.

Pengertian Daya Dukung
Daya dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.   Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.  Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.  Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pengertian (konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan

Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
Carrying Capacity/CC (kapasitas daya tampung) merupakan kemampuan optimum lingkungan untuk memberikan kehidupan yang baik dan memenuhi syarat kehidupan terhadap penduduk yang mendiami lingkungan tersebut. Apabila kemampuan optimum telah terpenuhi, sedangkan populasi cenderung meningkat maka akan terjadi persaingan dalam memperebutkan sumberdaya (SD). Untuk mengurangi disparitas pemenuhan kebutuhan masing-masing individu akan sumberdaya (SD) maka diperlukan sebuah teknologi yag dapat membantu memperbesar kapasitas sumberdaya (SD). Adanya konsep Carrying Capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung (CC) dibedakan atas 4 (empat) tingkatan, yaitu :
1.   CC Maksimum, apabila SD yang tersedia telah dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
2.  CC Subsistem, apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan populasi.
3.  CC Suboptimum, apabila pemanfaatan SD yang ada berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.
4.  CC Optimum, apabila kapasitas daya tampung SD berada di bawah rata-rata kebutuhan populasi.