KETAHANAN NASIONAL
(PENGERTIAN, ASAS-ASAS, SIFAT)
A. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional pastinya
mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu
menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk
gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa
dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional
bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada
disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
B. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun
didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan
tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3. Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses
interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk
bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam
dan mawas ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Yang
dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan
keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri.
Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak
negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit atau tertutup.
b. Mawas
ke luar
Mawas
ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang
disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar
negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam
menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan
strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan
nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative
bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan
tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan
negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka
demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,
tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat
ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber:
1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan, penerbit
PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
2. www.slideshare.net/theshizuka11/ketahanan-nasional-14455072
3. melinmelinda49.blogspot.com/2013/04/asas-asas-dan-sifat-sifat-ketahanan.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar